Nunukan, - Enam PMI yang hendak masuk ke Indonesia melalui Malaysia, secara ilegal berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Keenam PMI ilegal itu, ialah AG, SDR, MWK, MH, UN dan BS. Aksi mereka digagalkan oleh Satgas Yonarhanud 8/MBC ketika berupaya menerobos masuk ke Indonesia melalui Jalan Lintas Provinsi Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Kamis (14/03/2023).
Danki SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, selain melibatkan pihak Satgas, aksi penggagalan tersebut juga melibatkan tim Satgas Intel dari Kodam Mulawarman.
“Kami bersinergi dalam melakukan upaya itu, ” kata Kapten Arh Rochman.
Sementara itu, Wadansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Kapten Arh M. Khairul Basyri Harahap menambahkan, penggagalan itu bermula ketika Satgas menerima informasi terkait adanya upaya PMI ilegal yang hendak masuk ke Indonesia melalui jalur darat. Informasi itupun langsung direspon oleh Satgas dengan menggelar patroli di sejumlah kawasan.
“Ternyata informasi itu benar, dan kami lakukan pengamanan terhadap para PMI ini, ” jelasnya.
Wadan Satgas mengungkapkan, para PMI itu kabur dari Malaysia dan ingin kembali ke Indonesia. Aksi nekad itu, kata Danki SSK II, dilatarbelakangi ketidakcocokan antara PMI ilegal dengan pihak perusahaan di Malaysia.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
“Para PMI ini kan sebetulnya berniat untuk bekerja di Malaysia. Tapi, setiba di Malaysia, ternyata gaji yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Akhirnya mereka bertekad untuk kembali ke Indonesia, tapi dengan cara ilegal, ” ungkapnya.
Saat ini, para PMI ilegal tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas. Bahkan, pihak Satgas sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BP3MI. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil